Dengan demikian, serikat pekerja menjadi penting, terutama ketika beberapa perusahaan media terpaksa melakukan PHK, pengurangan gaji, penundaan gaji, dan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.
Jika tidak, kapasitas serikat media yang diharapkan sebagai alat perjuangan menghadapi kebijakan di tengah pandemi, akan ikut tenggelam.
“Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada para pemimpin serikat muda mengenai kondisi perburuhan saat ini, jaringan, dan mendiskusikan strategi serikat untuk mengatasi masalah,” sebut Obet Gerimu yang juga Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI Kupang.
Obet melanjutkan, kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan kapasitas anggota serikat muda media bertindak sebagai pemimpin dan terlibat serta mempengaruhi gerakan, memastikan bahwa serikat pekerja tetap responsif terhadap kebutuhan generasi baru khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Termasuk meningkatkan pengetahuan para pemimpin serikat muda tentang update undang-undang ketenagakerjaan, omnibus law, dan peraturan lainnya di Indonesia yang mempengaruhi ketenagakerjaan.



Tinggalkan Balasan