Tak kalah seru, Ikhsan Raharjo sebagai pemateri kedua, tampil mempresentasikan soal sejarah dan perkembangan kasus perburuhan atau ketenagakerjaan, propaganda zaman dahulu dan metode kampanye kekinian.

Lebih detail, Ikhsan mengulas tentang sejarah buruh masing-masing di era kolonial, era kemerdekaan, era orde baru, era reformasi, termasuk sejarah buruh media di era digital.

Ikhsan juga menjelaskan tentang perlawanan buruh dari masa ke masa, dan kekinian.

Sementara, dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta mengajukan pertanyaan dan pendapat mengenai pembentukan serikat pekerja media sebagai sebuah keharusan untuk mengawal atau mengadvokasi persoalan ketenagakerjaan yang menimpah jurnalis.

Serikat pekerja media ini bisa dibentuk hanya dalam sebuah perusahaan media pers, atau juga lintas media atau organisasi profesi jurnalis.

Ada juga pemikiran dari peserta mengenai perlu adanya perjuangan bahkan intervensi agar kedepannya salah satu syarat verifikasi media di Dewan Pers adalah memiliki serikat pekerja.
Selain itu, mengenai uji kompetensi jurnalis yang kini menjadi syarat verifikasi media di Dewan Pers, hendak nya wajib juga menyertakan data-data riil mengenai besaran upah jurnalis yang layak, agar kesejahteraan jurnalis benar-benar diperhatikan.

“Serikat pekerja media memang harus segera diwujudkan, sehingga dapat mengawal semua persoalan-persoalan jurnalis, termasuk masalah-masalah sosial lainnya,” jelas Ikhsan.

Sebelumnya, Ketua AJI Kupang Marthen Bana, mengatakan, walau perusahaan media kini tumbuh subur di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Kupang, namun hingga saat ini belum ada satu pun serikat pekerja media.

“Serikat pekerja media belum ada di NTT. Padahal persoalan mengenai ketenagakerjaan yang dialami jurnalis di daerah ini cukup banyak. Untuk itu, training pemimpin muda serikat pekerja ini sangat baik dan bermanfaat. Semoga menjadi cikal bakal terbentuknya serikat pekerja media di NTT, khususnya di Kupang,” ungkap Marthen Bana.

Sementara, Obet Gerimu saat membacakan laporan panitia, mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak signifikan bagi pekerja media, khususnya jurnalis yang terus berupaya menyampaikan informasi terkini kepada publik di tengah wabah.