“Serikat pekerja media memang harus segera diwujudkan, sehingga dapat mengawal semua persoalan-persoalan jurnalis, termasuk masalah-masalah sosial lainnya,” jelas Ikhsan.
Sebelumnya, Ketua AJI Kupang Marthen Bana, mengatakan, walau perusahaan media kini tumbuh subur di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Kupang, namun hingga saat ini belum ada satu pun serikat pekerja media.
“Serikat pekerja media belum ada di NTT. Padahal persoalan mengenai ketenagakerjaan yang dialami jurnalis di daerah ini cukup banyak. Untuk itu, training pemimpin muda serikat pekerja ini sangat baik dan bermanfaat. Semoga menjadi cikal bakal terbentuknya serikat pekerja media di NTT, khususnya di Kupang,” ungkap Marthen Bana.
Sementara, Obet Gerimu saat membacakan laporan panitia, mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak signifikan bagi pekerja media, khususnya jurnalis yang terus berupaya menyampaikan informasi terkini kepada publik di tengah wabah.
Hal itu menjadikan jurnalis tak hanya menghadapi resiko tertular Covid-19, namun kondisi kerja yang menjadikan upah mereka terpotong, bahkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.



Tinggalkan Balasan