Usai menggelar konfrensi pers, aliansi ini kemudian mendatangi mapolda NTT untuk mengadukan hal ini. Namun, hampir tiga jam berada di mapolda NTT, laporan tentang dugaan pelanggaran ini tidak diterima pihak kepolisian.

Untuk diketahui, Cipayung merupakan aliansi yang tergabung dalam organisasi GMKI, PMII, PMKRI, HMI dan GMNI. (*)