“Tetapi kalau tidak mau penyelesaian seperti itu, mereka punya hak untuk tanda tangan, dan saya tidak punya otoritas untuk mencari solusi ke Dinas Kesehatan Kota Kupang agar lab ini bisa beroperasi,” ucapnya.
Rektor Fred Benu menegaskan, jika tidak ada solusi penyelesaikan persoalan penutupan laboratorium, maka dirinya mengajak untuk mencari solusi lain yang jauh lebih baik. Namun jika tidak ingin bekerja sama, maka silahkan keluar dari gedung Undana.
“Kalau tidak mau kerja sama, lab itu ada di aset Undana, dan saya yang bertanggung jawab. Kalau tidak mau, silahkan keluar aja,” tegasnya
Ia menuturkan, sekarang laboratorium sudah ditutup oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang, tanpa ada koordinasi dan laporan ke pihak Undana Kupang, karena surat tersebut di luar tanggung jawab Undana.
“Tetapi sebenarnya saya harus tahu. Karena lab itu berada di aset milik Undana dan ada nota kesepakatan. Tetapi kami tidak tahu. Tidak pernah diberikan laporan dan koordinasi. Jadi bagaimana kita bisa lakukan proses penyelesaian masalah ini,” ungkap Fred Benu.



Tinggalkan Balasan