Sebagai pimpinan Universitas, kata dia, dirinya sangat bertanggung jawab atas nama baik lembaga universitas dan institusi kampus Undana Kupang, atas teguran yang dilayangkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang, terkait penutupan laboratorium.
“Tetapi kalau tidak mau penyelesaian seperti itu, mereka punya hak untuk tanda tangan, dan saya tidak punya otoritas untuk mencari solusi ke Dinas Kesehatan Kota Kupang agar lab ini bisa beroperasi,” ucapnya.
Rektor Fred Benu menegaskan, jika tidak ada solusi penyelesaikan persoalan penutupan laboratorium, maka dirinya mengajak untuk mencari solusi lain yang jauh lebih baik. Namun jika tidak ingin bekerja sama, maka silahkan keluar dari gedung Undana.
“Kalau tidak mau kerja sama, lab itu ada di aset Undana, dan saya yang bertanggung jawab. Kalau tidak mau, silahkan keluar aja,” tegasnya
Ia menuturkan, sekarang laboratorium sudah ditutup oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang, tanpa ada koordinasi dan laporan ke pihak Undana Kupang, karena surat tersebut di luar tanggung jawab Undana.
“Tetapi sebenarnya saya harus tahu. Karena lab itu berada di aset milik Undana dan ada nota kesepakatan. Tetapi kami tidak tahu. Tidak pernah diberikan laporan dan koordinasi. Jadi bagaimana kita bisa lakukan proses penyelesaian masalah ini,” ungkap Fred Benu.
Dia menambahkan, seharusnya laboratorium harus tetap beroperasi demi pelayanan publik. Namun semua hasil tes PCR harus diketahui dokter spesialis patologi klinik.
“Itu merupakan kesepakatan dari Undana Kupang, Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, namun tidak disetujui oleh Forum Academia NTT (FAN),” pungkas Fred Benu. (*)







Tinggalkan Balasan