Sebab, persoalan itu telah diputuskan dalam rapat bahwa informasi terkait lahan Nanga Banda hanya bisa disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Sejumlah wartawan berupaya mewawancarai Herdin. Bahkan medatangi kediamannya di Kelurahan Reo, namun yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
Keluarga menyampaikan bahwa Herdin sedang las alat berat milik seorang kontraktor di Reo. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan