Menurutnya, tanah seluas 3 Ha di Naga Banda merupakan warisan dari kakeknya Abdurrahman, yang pada masa kolonial Belanda dipercaya sebagai Rato, atau kepala kampung.
“Kalau dia (Herdin, red) pakai alasan saya bangun kawat duri di situ sangat keliru dan mengada-ada. Itu tanah milik saya sendiri warisan dari kakek. Lokasi itu saya garap sejak tahun 1960-an. Dulunya itu sawah dan kemudian dijadikan tambak garam,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 24 Agustus 2021.
Ia mengaku rutin menjalankan kewajibannya dengan selalu membayar pajak tanah miliknya yang berlokasi di Nanga Banda, sejak tahun 1983 silam.
“Bukti pajak ada. Yang di Kelurahan Baru tersimpan dari tahun 1991. Sementara aslinya kita bayar dari tahun 1983 sejak dari kelurahan lama sebelum ada Kelurahan Baru Reo,” imbuhnya.
Sementara Rudi Mantara, yang merupakan anak dari Abdul Madjid Daeng Mantara Jengkala, yang dikenal sebagai Sultan Ibrahim, mengaku prihatin dengan ulah oknum yang mengklaim tanah Nanga Banda sebagai milik mereka.
Menurut pria 65 tahun itu, dirinya sama sekali tidak pernah mendengar, baik dari orang tua Herdin, bahwa yang bersangkutan memiliki lahan di lokasi Nanga Banda.
Namun, kata dia, Herdin sempat menemuinya dan menceritakan bahwa keluarganya pernah mendapat hibah tanah dari mendiang Muhamad Yusuf Daeng Marola kepada Abdul Hamid keturunan Subandri pada tahun 1998.
“Sejak dari kakeknya Herdin memang tidak ada jejak memiliki tanah di Nanga Banda. Hanya Herdin pernah bilang begitu kepada saya, kalau dia pernah dapat tanah dari Almarhum Muhamad Yusuf Daeng Marola,” ujarnya.
Terpisah, petani garam, Abdul Hamid Usman (56) di lokasi tambak garam Nanga Banda mengatakan, sejak tahun 1997 silam sebagai petani garam, dirinya tidak pernah melihat Herdin ataupun keluarganya beraktivitas di Nanga Banda.
“Kalau tidak pernah ke sana artinya memang tidak ada lahan di sana to. Begitu saja. Baru sekarang dia klaim ada apa itu,” ungkap Hamid.
Sementara Lurah Baru, Yosep Sudarso, menolak ketika hendak diwawancarai terkait sejarah penyerahan tanah di Nanga Banda kepada pemerintah.







Tinggalkan Balasan