Ruteng, KN – Herdin Badrudin, warga Reok mengklaim tanah yang berlokasi di Nanga Banda, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, adalah miliknya bukan Pemkab Manggarai.
Nanga Banda digadang-gadang sebagai salah satu lokasi strategis untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama, karena memiliki tempat yang rata.
Sebelumnya lokasi tersebut dikenal warga sebagai daerah penghasil garam. Pada tahun 2018 lalu, lokasi ini semakin populer, usai dijadikan sebagai tempat pacuan kuda oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Informasi yang dihimpun Koranntt.com, saat ini lahan Nanga Banda sebagaian besarnya dikuasai Pemerintah Kabupaten Manggarai. Selain itu, lahan itu juga diklaim menjadi milik sejumlah masyarakat.
Bukan hanya mengklaim, Herdin bahkan memasang pilar di atas tanah Nanga Banda, dan mengkalim bahwa lokasi yang dijadian pacuan kuda oleh Pemkab Manggarai adalah milik kakeknya Andi Supandri Daeng Malara.
Herdin juga membangun sejumlah pilar beton di atas tambak garam milik H. Arifin Manasa, Hamid Usman, Kader Usman, dan Mansur Anwar, yang sudah mengantongi sertifikat tanah.



Tinggalkan Balasan