“Menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah 18 paket proyek tersebut sekejab hilang begitu saja? Semudah membalikan telapak tangan? Apakah 18 paket proyek yang dihilangkan itu tidak penting ketimbang 48 paket proyek yang sedang proses tender dan belum mulai tender? Apakah penghilangan 18 paket proyek itu terjadi secara kebetulan? Ataukah hal ini sudah direncanakan secara matang lalu refocussing dijadikan tameng?” tanya Hendrikus Mandala.

Ia menjelaskan, jika dibuat persentasi tentang alokasi anggaran belanja modal antara setiap kecamatan pada paket yang sedang proses tender dan belum mulai tender, nampak kesenjangannya jauh sekali. Contoh di kecamatan Rahong Utara alokasi anggaran belanja modal setelah dilakukan pemotongan itu hanya sebesar 2,33% (Rp300.000.000) dari total anggaran belanja modal sebesar Rp. 12.859.792.494, di kecamatan Wae Ri’i sebesar 9,41% (Rp1.210.000.000), di kecamatan Langke Rembong sebesar 12,87% (Rp1.654.585.469), di kecamatan Reok Barat dan Cibal sebesar 11,47% (Rp.1475.000.000), di kecamatan Sataramese Barat sebesar 10,18% (Rp.1308.807.025).