Menurutnya, uang yang mengalir dari Bank Bukopin Kupang ke PT. Mahkota Properti Indo Permata bukan hanya terjadi pada nasabah Rabeka Adu Tadak. Tetapi banyak nasabah juga uangnya dialihkan oleh Bank Bukopin ke PT. Mahkota Properti Indo Permata.
“Uang dari nasabah Bank Bukopin yang dialihkan ke PT. Mahkota bukan hanya Rabeka Adu Tadak saja. Karena saya dapat informasi dari orang Bank Bukopin sendiri bahwa, terdapat uang Rp7,2 Miliar dari Bank Bukopin dialihkan ke PT. Makota,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, pihaknya menduga kuat bahwa, manajemen Bank Bukopin Cabang Kupang turut terlibat dalam kasus pengalihan uang tersebut. Karena tidak mungkin Jeklin yang merupakan pegawai seorang diri mengeluarkan uang sebanyak itu ke PT. Mahkota Properti Indo Permata tanpa keterlibatan manajemen bank.
“Dugaan kuat kami bahwa, manajemen bank terlibat. Karena bank ini berusaha untuk menjaga uang yang masuk, bahkan mencari nasabah. Tetapi kenapa dengan mudahnya mengeluarkan uang Rp7,2 Miliar ke PT. Mahkota. Dan kini saatnya masyarakat tahu bahwa uang sebanyak Rp7,2 Miliar mengalir dari Bukopin ke PT Makota,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan