Usai membubuhkan tanda tangannya, Jeklin lantas mengambil uang deposito tersebut dengan buku tabungan Rabeka Adu Tandak, dan langsung pamit, dengan alasan masih memproses uang deposito.
“Harusnya setelah proses, hari itu juga buku tabungan harus langsung dikembalikan. Tetapi saat itu, mereka sama sekali tidak kembalikan buku saya, sampai suami saya ke bank untuk pertanyakan dan melihat sisa uang di buku tabungan saya,” tegasnya.
Semakin membingungkan, ketika tanggal jatuh tempo, Jeklin justru mendatangi rumah Rabeka Adu Tadak bersama Aci Eli, yang diketahui sebagai seorang pegawai dari PT. Mahkota Properti Indo Permata.
Karena tidak tahu, Rabeka pun menerima mereka, sebab berpikir bahwa Aci Eli merupakan salah satu pegawai dari Bank Bukopin Cabang Kupang, sebelum Aci Eli memperkenalkan dirinya.
“Saya pikir Aci dari Bank Bukopin. Ternyata Aci dari PT. Mahkota, yang menjelaskan bahwa uang saya ada di PT. Mahkota. Bukan di Bank Bukopin,” ungkapnya.
Usai mendengar pernyataan Aci, Rabeka dan keluarga sontak naik pitam. Langsung memarahi keduanya hingga mengusir mereka keluar dari rumah. Karena setahu keluarga, uang Rabeka berada di Bank Bukopin. Bukan di PT. Mahkota Properti Indo Permata.







Tinggalkan Balasan