Kupang, KN – Kuasa Hukum Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, Fransisco Bessi, meminta hakim tunggal yang memeriksa perkara praperadilan, untuk menolak permohonan yang diajukan GF.
Menurutnya, langkah tersebut penting demi menegakkan rasa keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Fransisco mengatakan, pihaknya berharap hakim mempertimbangkan aspek keadilan dalam memutus perkara praperadilan tersebut.
“Saya selaku kuasa hukum Pak Yupiter Selan berharap, meminta, dan menggugah hati hakim tunggal praperadilan untuk menolak permohonan praperadilan dari GF karena kami sangat mencederai keadilan,” kata Fransisco Bessi,
Selain itu, ia juga mendesak Polda agar serius menuntaskan penanganan kasus yang berkaitan dengan akun TikTok Lika-Liku NTT.
Ia menyebut, proses hukum tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang selama ini telah disebut di ruang publik.
Fransisco berharap, penyidik segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka, melakukan penangkapan dan penahanan sesuai ketentuan hukum, serta mengusut pihak lain yang patut diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami berharap selanjutnya Polda serius untuk menyelesaikan kasus admin TikTok Lika-Liku NTT ini, dengan menjerat para pelaku, menetapkan tersangka, menangkap dan menahan mereka semua, serta pihak-pihak yang patut diduga terlibat, bukan hanya pelaku atau terduga yang sudah beredar di masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan secara menyeluruh akan memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi harapan masyarakat.
“Penegakan hukum dalam kasus ini, akan memberikan kepastian terhadap penyelesaian kasus tersebut secara adil dan transparan,” pungkasnya. (*)




Tinggalkan Balasan