Kupang, KN – Nasabah Bank Bukopin Cabang Kupang, Rabeka Adu Tadak merasa ditipu oleh manajemen Bank Bukopin, atas raibnya uang sebesar Rp3 Miliar miliknya yang disimpan di Bank tersebut.

Rabeka Adu Tadak, merupakan nasabah prioritas Bank Bukopin Cabang Kupang, sehingga selalu mendapatkan pelayanan di rumah.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya melakukan deposito uang sebesar Rp2 Miliar di Bank Bukopin Cabang Kupang, pada tahun 2019 silam.

Katanya, uang deposito sebesar Rp2 Miliar tersebut akan selesai (Jatuh tempo, red) pada tanggal 25 November 2019 lalu, sesuai jadwal.

“Namun sebelum jatuh tempo, saya sudah telepon ke pihak Bank dan meminta agar uang Rp2 Miliar tersebut ditambahkan lagi Rp1 Miliar dari buku tabungan saya, untuk dilakukan deposito lagi selama satu bulan,” ujar Rabeka kepada wartawan, Rabu 11 Agustus 2021.

Menurutnya, ketika menawarkan perpanjangan deposito uang senilai Rp3 Miliar selama satu bulan, pihak Bank Bukopin sempat menawarkan agar deposito yang dilakukan diperpanjang hingga dua bulan.

“Mereka minta untuk dua bulan, tetapi saya tidak mau. Karena selama ini uang saya hanya satu bulan deposito. Kalau saya tidak pake, baru diperpanjang terus,” jelas Rabeka.

Akhirnya, kata dia, uang senilai Rp3 Miliar tersebut jadi dilakukan deposito di Bank Bukopin Kupang dengan bunga sebesar Rp25 Juta per bulan, dan diproses oleh Jeklin, yang merupakan salah satu pegawai dari Bank Bukopin.

Tepat tanggal 25 November 2019, lanjut Rabeka, dirinya membutuhkan uang sebesar Rp10 Juta. Pada saat itu, Jeklin datang membawakan uang Rp10 Juta, beserta slip dan surat untuk ditandatangani.

Mirisnya, Jeklin yang merupakan pegawai Bank Bukopin tidak menjelaskan kepada Rabeka Adu Tadak terkait maksud dari penandatanganan slip tersebut. Dirinya hanya menunjukan tempat penandatangan dalam slip tersebut.

“Dia hanya menunjuk bahwa tanda tangan dua kali, dan tidak ada penjelasan sama sekali. Karena saya berpikir bahwa saya tanda tangan itu untuk uang Rp10 Juta yang mereka hantar sama deposito itu. Slip itu juga ditutup sehingga saya tidak membaca isinya,” terang Rabeka.