Usai membubuhkan tanda tangannya, Jeklin lantas mengambil uang deposito tersebut dengan buku tabungan Rabeka Adu Tandak, dan langsung pamit, dengan alasan masih memproses uang deposito.

“Harusnya setelah proses, hari itu juga buku tabungan harus langsung dikembalikan. Tetapi saat itu, mereka sama sekali tidak kembalikan buku saya, sampai suami saya ke bank untuk pertanyakan dan melihat sisa uang di buku tabungan saya,” tegasnya.

Semakin membingungkan, ketika tanggal jatuh tempo, Jeklin justru mendatangi rumah Rabeka Adu Tadak bersama Aci Eli, yang diketahui sebagai seorang pegawai dari PT. Mahkota Properti Indo Permata.

Karena tidak tahu, Rabeka pun menerima mereka, sebab berpikir bahwa Aci Eli merupakan salah satu pegawai dari Bank Bukopin Cabang Kupang, sebelum Aci Eli memperkenalkan dirinya.

“Saya pikir Aci dari Bank Bukopin. Ternyata Aci dari PT. Mahkota, yang menjelaskan bahwa uang saya ada di PT. Mahkota. Bukan di Bank Bukopin,” ungkapnya.

Usai mendengar pernyataan Aci, Rabeka dan keluarga sontak naik pitam. Langsung memarahi keduanya hingga mengusir mereka keluar dari rumah. Karena setahu keluarga, uang Rabeka berada di Bank Bukopin. Bukan di PT. Mahkota Properti Indo Permata.

“Dan mereka bilang akan berusaha untuk mengurus uangnya kembali, sehingga kami kasi waktu 3 hari sampai 30 Desember 2019. Tetapi itu hanya tipuan mereka,” tegas Rabeka.

Dia menegaskan, dirinya sama sekali tidak memerintahkan manajemen Bank Bukopin Kupang untuk memindahkan atau mentransfer uangnya ke PT. Mahkota Properti Indo Permata.

“Sedikitpun tidak ada perintah dari saya. Saya tidak pernah suruh Jeklin untuk transfer uang saya ke PT. Mahkota. Karena saya hanya tahu, saya deposito uang Rp3 Miliar di Bank Bukopin,” ucap Rabeka.

“Perintah saya hanya uang saya Rp1 Miliar di buku rekening digabungkan dengan Rp2 Miliar supaya menjadi Rp3 Miliar, dan dilakukan deposito satu bulan lagi,” sambungnya lagi.

Sementara anak dari Rabeka Adu Tadak, Oci menduga kuat bahwa kejadian tersebut merupakan perintah dari pihak manajemen Bank Bukopin untuk melakukan pengalihan uang dari Bank Bukopin ke PT. Mahkota Properti Indo Permata.