Menurutnya, kekeliruan itu menjadi catatan penting, sehingga pemerintah harus lebih serius dalam memperhatikan data pasien. Karena data tersebut menjadi catatan penting dalam proses penanganan COVID-19.
“Data itu kita sangat butuhkan. Karena kalau data ini menjadi besar, maka konsekuensi logisnya bahwa anggaran harus ada. Karena COVID ini tdak hanya soal sakit. Tetapi berdampak juga bagi ekonomi dan hal lainnya,” pungkas Emi Nomleni.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, menjelaskan, persoalan data COVID merupakan kekeliruan Satgas Kabupaten/Kota dalam menginput data pasien.
“Jadi kasus yang terjadi pada tanggal 6 Agustus itu, kalau dilihat dari rekapitulasi yang ada, orang terkonfirmasi positif COVID di NTT itu 600 lebih orang. Tetapi yang terlapor ke sistem nasional itu sebanyak 3589 orang,” jelas Sekda Polo Maing.
Menurut Polo Maing, data tersebut diinput oleh masing-masing Kabupaten/Kota ke sistem nasional. Selain melaporkan data harian, mereka juga menginput data pasien COVID yang belum sempat dilaporkan dalam dua sampai tiga bulan belakangan.



Tinggalkan Balasan