Dia menegaskan, dalam situasi kritis dan darurat, pihak Puskemas harus mengambil langkah bijak, dan biaya transportasi bisa didiskusikan kemudian, setelah menghantar pasien ke rumah sakit rujukan.
“Tergantung situasi juga, dan yang mengetahui segala sesuatu terkait kondisi pasien tentu tergantung hasil analisis medik dari petugas medis.” kata Ganggut.
Sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas Wae Codi harus terus di optimalkan dan diperbaiki dari tahun ke tahun. Sehingga tingkat kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan tetap terjaga.
“Karena Peraturan Daerah (Perda) yang telah diatur masih berlaku dan belum direvisi sesuai perubahan regulasi terbaru,” jelasnya.
Dia menuturkan, berdasarkan data indeks kepuasan masyarakat, sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Manggarai harus perlu dilakukan perbaikan.
Dimana Data Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah daerah (LPPD) tahun 2020, terdapat indikator kinerja Rumah Sakit terkait capaian pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM)



Tinggalkan Balasan