Sementara itu, Vikjen Keuskupan Ruteng Romo Alfons Segar membantah tudingan warga Desa Wae Sano. Menurut Romo Alfons, pihaknya hanya ingin memediasi warga Desa Wae Sano dengan pemerintah maupun dengan pihak perusahaan SMI.

Ia mengklaim, pihak Keuskupan Ruteng memegang prinsip keselamatan dan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan. Proyek geothermal ini kata dia, justru akan menjaga keselamatan masyarakat. Bahkan kesejahteraan warga bisa terjamin. Romo Alfons menyebut, surat rekomendasi kepada presiden merupakan lanjutan dari seluruh proses yang telah dilalui sebelumnya.

Karena itu terang dia, pihak Keuskupan Ruteng berjanji bakal mengawal seluruh proses proyek geothermal ini. Ia mengaku, pihaknya telah memegang komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip keselamatan dan kesejahteraan Desa Wae Sano.

“Tidak ada standar ganda yang dilakukan Keuskupan Ruteng. Kami berpegang teguh pada dua prinsip dasar itu, keselamatan dan kesejahteraan berkelanjutan,” tandasnya.(*)