Ruteng, KN– Warga Desa Wae Sano keberatan dengan surat Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat mengenai dukungannya terhadap proyek geothermal di Nunang, Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, Uskup Ruteng telah melayangkan surat rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk meminta agar proyek panas bumi ini tetap dilanjutkan, meskipun hingga saat ini banyak warga setempat telah menyatakan sikap penolakan terhadap proyek PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu.
Atas dasar itu, perwakilan warga Wae Sano datang menemui Uskup Ruteng pada Rabu sore, 16 Juni 2021. Warga kemudian diterima Romo Vikjen di Istana Keuskupan Ruteng. Pertemuan pun berlangsung sekitar dua jam. Saat pertemuan, warga mengkritisi mengenai surat rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar proyek geothermal tetap dilanjutkan.
Warga Desa Wae Sano, Rofinus Rabun mengatakan, pihaknya tidak lagi percaya dengan sikap gereja Keuskupan Ruteng karena memiliki kecendrungan mendukung proyek geothermal. Padahal selama ini kata Rofinus, Keuskupan Ruteng telah menyatakan sikap penolakan mereka terhadap proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Desa Wae Sano itu.
“Kami hadir di sini membawa surat kritik sebenarnya, terkait rekomendasi yang dibuat Uskup Ruteng. Karena awalnya pihak Keuskupan Ruteng bersama dengan kami menolak proyek geothermal dan sebelumnya Keuskupan Ruteng membuat surat resmi untuk membatalkan proyek ini sesuai permintaan kami,” ujarnya.
Namun saat ini, pihak Keuskupan Ruteng malah berubah sikap dengan melayangkan surat rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk segera melanjutkan proyek yang dinilai sangat merugikan masyarakat Desa Wae Sano itu.
Rofinus menegaskan, surat rekomendasi Keuskupan Ruteng yang dilayangkan ke Presiden Jokowi tidak mewakili kepentingan warga Desa Wae Sano, karena pihak Keuskupan Ruteng tidak pernah membuat kesepakatan dengan warga untuk melanjutkan proyek tersebut.
Rofinus menuturkan bahwa, pihaknya bakal melayangkan surat penolakan kepada Presiden Jokowi agar tidak melanjutkan proyek geothermal di Desa Wae Sano. Menurut Rofinus, proyek yang diklaim menghasilkan 10 hingga 35 megawatt listrik ini sangat mengancam ruang hidup mereka. Bahkan tidak berdampak positif terhadap kehidupan warga setempat.









Tinggalkan Balasan