“Jadi masukan dari 8 fraksi ini merupakan bagian dari koreksi, pembetulan dan pengawasan. Karena yang disebut pengawasan adalah untuk meluruskan dengan regulasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kedepannya, pemerintah Kota Kupang akan siap menghadiri proses sidang lainnya. “Saya mohon maaf, kemitraan kita bukan hanya berhenti disini. Tetapi masih berkepanjangan. Dan proses sidang lainnya saya akan siap hadir,” tandasnya.

Untuk diketahui, masalah terkait klarifikasi pembagian tandon air akan dijelaskan pada hari senin pukul 08:00 Wita, sebelum memulai sidang paripurna ke XIII.(*)