“Memang harus ada klarifikasi dari saudara Jimmy Didok. Disini ada Wakil Wali Kota dan Asisten, jadi kita putuskan sehingga masalah ini menjdi clear,” jelasnya.

Karena, kata Zeyto, masalah tandon air merupakan tugas DPRD untuk menyampaikan kepada masyarakat, sehingga di mata masyarakat, masalah ini telah diselesaikan dan sudah clear.

“Sehingga teman-teman saya di media sosial yang sudah tersiar secara sepihak, juga mendapatkan informasi yang pasti,” tandasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man menyampaikan permohonan maaf karena pemerintah Kota Kupang beberapa kali tidak sempat menghadiri persidangan di Ruang DPRD.

“Jujur ini hanya mis komunikasi, jadi saya sampaikan permohonan maaf. Kami tidak ada niat untuk lecehkan forum dan lembaga ini. Karena kita ingin dengar semua masukan dari lembaga DPRD,” terang Herman Man.

Menurutnya, masukan yang disampaikan 8 fraksi DPRD Kota Kupang, pihak pemerintah mendapatkan secara detail masalah yang merupakan satu kesatuan yang perlu ditindak lanjuti.

“Jadi masukan dari 8 fraksi ini merupakan bagian dari koreksi, pembetulan dan pengawasan. Karena yang disebut pengawasan adalah untuk meluruskan dengan regulasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kedepannya, pemerintah Kota Kupang akan siap menghadiri proses sidang lainnya. “Saya mohon maaf, kemitraan kita bukan hanya berhenti disini. Tetapi masih berkepanjangan. Dan proses sidang lainnya saya akan siap hadir,” tandasnya.

Untuk diketahui, masalah terkait klarifikasi pembagian tandon air akan dijelaskan pada hari senin pukul 08:00 Wita, sebelum memulai sidang paripurna ke XIII.(*)