Dia juga meminta ketegasan pimpinan sidang untuk tidak melanjutkan sidang jika tidak dihadiri oleh pihak pemerintah daerah, dalam hal ini Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore.

“Di situkan menit-menit akhir baru Wakil Wali Kota Kupang datang. Saya tidak ingin ini terjadi lagi. Harus ada ketegasan dari pimpinan sidang. Kita kan mau benahi lembaga ini. Jadi mari kita mulai membiasakan yang benar, dan bukan membenarkan yang biasa,” jelasnya.

Menurutnya, selama persidangan berlangangsung tanpa dihadiri kepala daerah dan Sekda Kota Kupang dianggap sebagai hal yang biasa. Bahkan sidang tetap dilanjutkan seperti biasa.

“Kepala daerah tidak ada justru disanjung-sanjung. Tetapi jika kita yang tidak ada, akan dibuli habis-habisan oleh satu dunia di media sosial. Sehingga kami minta ketegasa, kalau tidak ada kepala daerah, tidak usa bersidang,” tandasnya.

Sementara Zeyto Ratuarat, anggota DPRD lainnya yang hadir dalam persidangan juga menegaskan bahwa Kepala BPBD Kota Kupang harus segera memberikan klarifikasi terkait masalah pembagian tandon air.