“Memang harus ada klarifikasi dari saudara Jimmy Didok. Disini ada Wakil Wali Kota dan Asisten, jadi kita putuskan sehingga masalah ini menjdi clear,” jelasnya.
Karena, kata Zeyto, masalah tandon air merupakan tugas DPRD untuk menyampaikan kepada masyarakat, sehingga di mata masyarakat, masalah ini telah diselesaikan dan sudah clear.
“Sehingga teman-teman saya di media sosial yang sudah tersiar secara sepihak, juga mendapatkan informasi yang pasti,” tandasnya.
Sementara Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man menyampaikan permohonan maaf karena pemerintah Kota Kupang beberapa kali tidak sempat menghadiri persidangan di Ruang DPRD.
“Jujur ini hanya mis komunikasi, jadi saya sampaikan permohonan maaf. Kami tidak ada niat untuk lecehkan forum dan lembaga ini. Karena kita ingin dengar semua masukan dari lembaga DPRD,” terang Herman Man.
Menurutnya, masukan yang disampaikan 8 fraksi DPRD Kota Kupang, pihak pemerintah mendapatkan secara detail masalah yang merupakan satu kesatuan yang perlu ditindak lanjuti.



Tinggalkan Balasan