Kaum perempuan di jalan perjuangan untuk memperbaiki status dan mengaktualisasikan diri sangat hebat. Bahkan, tanpa banyak campur tangan pemerintah pun, perempuan kita luar biasa. Hampir di semua sektor di Indonesia selalu ada tokoh-tokoh perempuannya. Bahkan, kita pernah punya perempuan presiden.

Namun, dalam hal perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM), negara tidak boleh membiarkan perempuan berjuang sendiri. Adalah kewajiban negara untuk melindungi hak hidup setiap warganya. Kasus-kasus kekerasan dan pembuntuhan terhadap perempuan tidak bisa tidak menuntut kehadiran negara secara pro-aktif.

Tragedi-tragedi yang menimpa kaum perempuan belakangan ini mengingatkan kita kembali pada peristiwa-peristiwa kebiadaban terhadap kaum perempuan di awal Orde Reformasi 1998. Sampai hari ini, teriakan-teriakan menolak lupa masih terus diserukan. Artinya, Teformasi Indonesia mempunyai tugas berat untuk melindungi dan memperhatikan nasib kaum perempuannya.

Semoga pemerintah Presiden Joko Widodo memberi hukuman berat terhadap pelaku kejahatan terhadap kaum perempuan benar-benar diwujudkan. Kita sudah memiliki perangkat komprehensif untuk menegakan perlindungan perempuan. Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Sosial perlu berkoordinasi efektif.