Sementara Monika, yang berprofesi sebagai petani di Dusun Lampo, Desa Kombo Selatan, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan hal serupa.
Dia menceritakan, hingga tanaman padinya berumur 1,5 bulan, pupuk belum didapatkan. Akibatnya, tanaman padi di sawah seluas 1 Ha miliknya terancam gagal panen.
“Susah mendapatkan pupuk. Semoga pemerintah membantu saya, karena pada musim ini memang saya sudah gagal panen,” ujar Monika.
Kelangkaan pupuk di kalangan Petani di NTT juga dibenarkan oleh Borgias Satiman yang berprofesi sebagai Penyuluh Pertanian Desa Kombo Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.
Dia menyampaikan pada tahun ini, para petani di wilayahnya terancam gagal panen, karena pada fase awal penanaman padi, mereka belum diberikan pupuk.
“Sehingga unsur hara pada tanaman padi tidak tercukupi, dan berdampak pada terhambatnya proses pertumbuhan dan perkembangan anakan padi,” jelas Satiman dan menambahkan, pihaknya telah melaporkan kelangkaan pupuk tersebut kepada Dinas Pertanian Kabupaten Mangarai Barat.
“Selama ini, terutama di musim tanam ini, pupuk itu tidak ada, baik di pengecer yang ada di Macang Pacar dan pacar ini. Kami sudah sampaikan sebagai laporan rutin bulanan,” jelas dia.
Kuota Kurang
Kelangkaan pupuk bukan saja terjadi di Kabupaten Manggarai Barat. Pemerintah Kabupaten Manggarai pun mengeluh, karena kuota pupuk bersubsidi yang diterima dari pemerintah Provinsi NTT menurun drastis.
Kuota tahun ini dinilai jauh dari kebutuhan petani, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Karena kuota yang terbatas, mereka memprediksi bahwa akan terjadi penurunan hasil produksi pertanian.
Tahun ini, Kabupaten Manggarai hanya memperoleh 5.560, dari total 26.826 ton pupuk bersubsidi yang diusulkan, untuk disalurkan kepada para petani.
“Melalui Dinas Pertanian Provinsi, total usulan kami 26.826 ton, yang dialokasi 5.560 ton,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Sarana dan Prasarana, Yuliana T. Setia kepada Koranntt.com.
Dia menjelaskan, meskipun kuota pupuk bersubsidi yang dialokasikan sangat sedikit, namun dipastikan semua petani yang telah terdaftar dalam RDKK mendapatkan bagian, meski tidak sesuai kebutuhan.







Tinggalkan Balasan