Kabupaten Sumba Timur: 12 unit jembatan rusak, 23 ruas jalan putus, 5 buah bendungan rusak, 1575 hektar lahan pertanian terendam banjir, 2 unit sekolah rusak, serta kerusakan puskesmas dan pustu
Kabupaten Manggarai: 8 unit gereja rusak, 5 unit fasilitas pemerintahan, 7 unit fasilitas pendidikan, 1 unit fasilitas swasta dan 12 unit fasilitas pertanian rusak
Dengan demikian, Marius berharap kepada setiap pemetintah Kabupaten dan Kota untuk mendata semua fasilitas yang rusak dan segera melaporkan kepada pemerintah pusat dan Pemprov NTT
“Jadi kepala Daerah harus mendata semua kerusakan berdasarkan tanggung jawab. Seperti jalan milik negara dilaporkan ke pusat, milik Provinsi dilaporkan ke Pemprov NTT, dan Pemkab merupakan kewenangan mereka,” tandasnya.*





Tinggalkan Balasan