Kabupaten Malaka: 7 orang meninggal dunia, kerusakan sarana pendidikan, fasilitas agama, fasilitas pemerintah dan sejumlah lahan pertanian dan ternak warga yang terseret banjir

Kota Kupang: 6 orang meninggal, 39 fasilitas pendidikan rusak, 14 unit fasilitas kesehatan, 67 tempat ibadah, 2 buah ruas jalan rusak, 11 fasilitas perdagangan, dan 18 fasilitas pemerintahan yang rusak

Kabupaten Ende: 1 orang meninggal, serta kerusakan infrastruktur, drainase, saluran irigasi, pertanian, peternakan dan perikanan

Kabupaten Sikka: 1 orang meninggal dunia

Kabupaten Ngada: hanya terdapat kerusakan Asrama Polisi, Kantor Polres, Kantor KPUD, Susteran FMN dan Gereja, serta pasar, garasi Kodim dan perhau pikat

Kabupaten Rote Ndao: tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan infrastruktur, sejumlah lahan pertanian, perikanan, perindustrian, perdagangan dan pariwisata

Kabupaten Belu: Kerusakan 3 unit jembatan, bantaran kali, 4 titik ruas jalan, serta 1 unit sekolah yang rusak

Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): 11 unit jembatan rusak, 1 unit sekolah dan 2 unit rumah ibadah yang rusak

Kabupaten Sumba Timur: 12 unit jembatan rusak, 23 ruas jalan putus, 5 buah bendungan rusak, 1575 hektar lahan pertanian terendam banjir, 2 unit sekolah rusak, serta kerusakan puskesmas dan pustu

Kabupaten Manggarai: 8 unit gereja rusak, 5 unit fasilitas pemerintahan, 7 unit fasilitas pendidikan, 1 unit fasilitas swasta dan 12 unit fasilitas pertanian rusak

Dengan demikian, Marius berharap kepada setiap pemetintah Kabupaten dan Kota untuk mendata semua fasilitas yang rusak dan segera melaporkan kepada pemerintah pusat dan Pemprov NTT

“Jadi kepala Daerah harus mendata semua kerusakan berdasarkan tanggung jawab. Seperti jalan milik negara dilaporkan ke pusat, milik Provinsi dilaporkan ke Pemprov NTT, dan Pemkab merupakan kewenangan mereka,” tandasnya.*