“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku merupakan tukang ojek yang melakukan pencurian bersama bersama seorang temanya yang masih buron. Selain itu, R merupakan seorang residivis dan DPO dengan kasus lainya,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, Kasat Reakrim Polres Ende, IPTU Yohanes Suhardi berharap kepada masyarakat untuk selalu waspada ketika meninggalkan sepeda motornya di rumah maupun di tempat umum.

“Karena kasus pencurian kendaraan dikabupaten Ende akhir-akhir ini mengalami peningkatan,” tandasnya.*