Sesuai dengan arahan Presiden RI tentang antisipasi Karhutla dan bencana alam di Indonesia yang disampaikan pada acara Rakornas pengendalian Karhutla pada tanggal 22 Februari 2021, maka pencegahan diprioritaskan pada deteksi dini dengan melakukan pemantauan di area-area rawan titik api.
“Infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Presiden RI juga meminta agar unsur pemerintahan serta TNI dan POLRI di bawah yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa turut dilibatkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan, terutama upaya pemberian edukasi secara terus menerus,” jelas Kapolres Manggarai.
Semua pihak diminta harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun-tahun mendatang.
Agar penataan ekosistem dalam kawasan yang rawan kebakaran harus terus dilanjutkan. Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi.
Penting untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota, maupun unsur TNI-POLRI harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut.







Tinggalkan Balasan