“Wilayah NTT yang mempunyai cuaca yang ekstrim dengan musim kemarau lebih lama dibandingkan musim hujan, dapat menyebabkan kekeringan di beberapa tempat,” ujar Kapolres AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.I.K.
Musim kemarau yang panjang juga dapat menimbulkan titik panas yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, selain disebabkan oleh faktor manusia. Kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat NTT dan memicu perlambatan ekonomi daerah.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan serius yang selalu berulang setiap tahunnya dimana Provinsi NTT memiliki kawasan hutan seluas 1.784.751 ha atau 37,69 %.
“Pemerintah menempatkan penanggulangan karhutla sebagai prioritas utama untuk segera di antisipasi dan ditanggulangi,” ucapnya.
Walaupun di Provinsi NTT jumlah titik api tidak sebanyak di wilayah Kalimantan dan Sumatera, namun sesuai dengan pantauan BMKG NTT, jumlah titik api mengalami peningkatan signifikan, dan titik api yang tersebar di pulau timor, flores dan sumba yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.







Tinggalkan Balasan