Maraknya pengaruh (negatif) media sosial bagi kaum remaja, menjadi perhatian khusus dari orang tua sendiri. Orang tua sebagai figur, monitor, dan pengendali dalam penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggungjawab, akan menjadi contoh baik bagi kaum remaja itu sendiri. Orang tua harus memberikan penjelasan sejak dini perihal menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Orang tua dengan tegas melarang kaum remaja untuk tidak menggunakan media sosial saat makan bersama, belajar, menginstal aplikasi-aplikasi berbau negatif, dan kesempatan bersama lainnya. Orang tua bukan saja hanya melarang tapi juga kontrol aktivitas kaum remaja agar mereka tidak terbelenggu sehingga masa depan remaja menjadi cerah dan berguna bagi keluarga.

Peran orang tua amat signifikan dalam mengarahkan kaum remaja untuk bersikap selektif dan kritis terhadap setiap pemberitaan di media sosial. Orang tua tetap menjadi guru yang pertama dan utama bagi penanaman nilai-nilai moral spiritual bagi kaum remajanya. Peran penting ini tidak dapat dijadikan sebagai pengasuh elektronis bagi kaum remaja. Tentang hal ini, Familiaris Consoratio, amanat apostolik Sri Paus Yohanes Paulus II, yang dikutip oleh  Charles Emanuel DM dalam majalah VOX Ledalero, tentang peran keluarga kristen dalam dunia modern. Sri Paus Yohanes Paulus II menggariskan, “orang tua sebagai penerima (pembaca, pendengar, pemirsa) hendak secara aktif menjaga, supaya media digunakan secara terkendali, kritis, waspada dan bijaksana, dengan menyelidiki akibat-akibatnya pada anak-anak mereka, dan dengan mengawasi penggunaan media sedemikian rupa (Charles Emanuel DM, “Keluarga Katolik Di Atas Areopagus Dunia Modern”, dalam SERI VOX, 54:02, Tahun 2010, hlm.100).  Selain itu, peran orang tua ,asih tetap signifikan ketika berhadapan dengan kecenderungan ideologiasi dan hiper-realitas media. Produk yang ditampilkan media menuntut ketegasan sikap dari setiap orang tua sehingga realitas semu yang ditampilkan tidak sampai menggoncangkan tatanan dan keutuhan keluarga (Ibid.,). Apabila orang tua dapat menjalankan fungsi dengan baik, maka dimungkinkan tumbuh generasi (kaum remaja) yang berkualitas dan dapat diandalkan akan menjadi pilar-pilar kemajuan bagi kaum remaja itu sendiri dan keluarga. (*)