“Seperti apa yang dialami oleh istri dari almarhum MNS, ketika menjaga suaminya. Yang bersangkutan tidak menggunakan APD seperti apa yang diberitakan sebelumnya oleh media ini,” ucap Mahmud.
Selain itu, terkait dengan upaya penolakan, ataupun pengaduan dari masyarakat yang berada di sekitar pemakaman, Mahmud mengatakan, seharusnya dari awal, Pemda Ende sudah menyampaikan proses penguburan korban Covid-19.
“Semestinya Pemerinatah Daerah Kabupaten Ende, harus konsisten dengan apa yang telah disampaikan, sehingga tidak menimbulkan polemik ataupun persoalan-persoalan di kalangan masyarakat,” kata politisi partai berlambang mercy ini.
Ia menyampaikan, dirinya segera berkomunikasi dengan anggota Komisi 3 DPRD Ende, untuk segera memanggil Satgas, RSUD Ende, keluarga korban, dan masyarakat yang mengadu sehingga bisa terang dan jelas semua persoalan tersebut.
“Saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan pengduan ke lembaga DPRD apabila merasa dirugikan oleh pemerintah daerah,” tandas Mahmud. (TR/AB/KN)





Tinggalkan Balasan