Ia berjanji akan membayar pekerjaan tersebut, namun dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Semua pekerjaan harus direview dan menunggu hasil pemeriksaan dari inpektorat terkait dengan progres di lapangan.

“Tadi pagi kami sudah bersurat ke inspektorat terkait dengan persoalan itu. Jika sudah diperiksa oleh inspektorat, tentu kita akan mengajukan kebagian keuangan untuk melaksanakan pencairan keuangan untuk para kontraktor yang suah melaksanakan pekerjaan,” tandas Frans Lewang. (KR/AB/KN)