Ende, Koranntt.com – Sejumlah kontraktor, mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ende di Jl Banteng, Senin (01/02/2021).

Kedatangan para kontraktor ke Dinas PUPR tersebut, guna menanyakan kelanjutan proses sejumlah pekerjaan yang sudah selesai, namun belum dibayar sampai dengan saat ini.

“Kami ke Dinas PUPR, untuk menanyakan langsung kepada Kepala Dinas terkait dengan keuangan proyek yang sudah selesai kami kerjakan,” ungkap salah satu Kontraktor kepada Koranntt.com ketika ditemui di kediamannya.

Menurutnya, proyek dikerjakan pada akhir bulan November 2020, dan selesai di pertengahan bulan Desember 2020. Sehingga, kata dia, semestinya pemerintah sudah mencairkan uang pekerjaan tersebut, karena proyeknya telah selesai dikerjakan.

“Untuk melaksanakan pekerjaan, kami berutang. Jika tidak segera dibayar, kami akan dibebankan dengan bunga uang pinjaman tersebut. Selain itu, kami juga beban dengan gaji tukang dan buruh yang sudah mengerkan pekerjaan tersebut,” jelas sumber yang minta namanya dirahasiakan tersebut.