Ia berharap pemerintah Kabupaten Ende, dalam hal ini dinas terkait, untuk segera melakukan pembayaran uang para kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ende, Fransiskus Lewang, ketika dikonfirmasi mengakui bahwa ada 52 paket pekerjaan yang belum dilakukan pembayaran. Total nilai proyek tersebut adalah Rp 6,4 Miliar.

“Untuk berita acaranya kita sudah tanda tangan semua, hanya waktu pengajuan ke keuangan sudah tutup, sehingga mengalami keterlambatan pembayaran,” jelas Frans Lewang.

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh administrasi dari para kontraktor yang belum ada pada saat pengajuan ke keuangan.

“Salah satu contoh, terkait dengan galian C, ketika diminta oleh petugasĀ  di bagian keuangan daerah, teryata tidak mampu menunjukan berkasnya,” ungkapnya.

Frans juga mengakui sudah menerima surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Ende untuk mencatat semua paket pekerjaan yang tertunda agar dibayar.

“Dengan dasar surat tersebut, saya bersurat kepada Bupati terkait dengan persoalan itu. Informasi terakhir Bupati sudah sampaikan kepada teman-teman di bagian keuangan daerah,” jelas dia.