Ruteng, KN – Fraksi Partai Demokrat menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintah Kabupaten Manggarai yang mengangkat tenaga honorer daerah (Honda) di tengah pandemi Covid-19.
Dalam pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2021, fraksi Partai Demokrat menilai refocusing anggaran untuk pengangkatan 59 tenaga honorer menyalahi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Juru bicara fraksi Partai Demokrat, Silvester Nado, mengatakan, dalam proses refocusing, anggaran pada Dinas Perdagangan untuk hibah ke Dekranasda dianggarkan sebesar Rp755.200.000 yang dititipkan pada kegiatan Program Pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional.
Sementara pada anggaran induk program ini hanya dianggarkan sebesar Rp15.420.000, tetapi bukan untuk dihibahkan ke Dekranasda. Namun dalam rancangan APBD perubahan ini, anggaran pada program ini dialihkan ke Dekranasda dan pagunya ditambah sebesar Rp739.780.000.
Selain Dinas Perdagangan, anggaran lainnya yaitu pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang dihibahkan untuk kegiatan PKK sebesar Rp655.619.900 dengan pagu pada anggaran induk Rp526.241.500. Artinya pada anggaran perubahan, dana untuk PKK dari Dinas PMD bertambah sebesar Rp. 129.378.400.



Tinggalkan Balasan