“Refocusing anggaran yang diamanatkan dalam PMK adalah untuk penanganan pandemi Covid-19. Yang menjadi pertanyaan, apakah penambahan anggaran untuk PKK/Dekranasda dan pengangkatan 59 tenaga honorer tersebut merupakan bagian dari penangan pandemi Covid-19?” kata Silvester Nado saat sidang Paripurna, Kamis 30 September 2021.

Dia menyebut, kebijakan refocusing anggaran sebelumnya terjadi pada OPD-OPD yang berhubungan dengan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, dan pada saat pembahasan anggaran perubahan anggaran tersebut dimanfaatkan/dialihkan untuk kebutuhan pada OPD urusan pemerintahan pilihan termasuk anggaran honor untuk tenaga kontrak daerah yang baru.

“Rincian pengangkatan tenaga honorer yaitu 29 orang pada Bagian Umum Setda Manggarai, 30 orang pada Satuan Polisi Pamong Praja. Fraksi Partai Demokrat memahami bahwa kebijakan ini merupakan hak prerogatif pimpinan eksekutif namun sangat diharapakan agar fungsi anggaran dan pengawasan DPRD juga perlu dipertimbangkan,” jelas Silvester.