Ende, KN – Rapat Dengar Pendapat bersama Pemda Ende terkait penanganan kasus Covid-19 di Kecamatan Maurole dan Datukeli, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur merupakan upaya untuk menjatuhkan rezim kepemimpinan Bupati Djafar Ahmad.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Samsudin, SE, dalam RDP bersama Perintah Daerah Kabupaten Ende, Jumat 1 Juli 2021.
Pernyataan Samsudin, kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende.
Mahmud Djegha, anggota DPRD Partai Demokrat, menegaskan, RDP yang dilakukan bersama Pemda bukan untuk menyalahkan pihak manapun. Namun, karena keresahan masyarakat terkait proses penanganan Covid-19 yang dinilai tidak efektif.
“RDP hari ini merupakan bagian dari menjalankan fungsi kontrol kami sebagai wakil rakyat yang telah diamanatkan oleh UU atas kerja Pemda yang dinilai masih kurang. Sehingga kami mendorong agar lebih maksimal lagi, agar dapat menemukan solusi penyelesaianya, bukan upaya untuk menjatuhkan rezim ini,” jelas Mahmud Djegha.



Tinggalkan Balasan