Kupang, KN – Pasca badai seroja yang melanda Kota Kupang dan sejumlah daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, banyak masyarakat terdampak yang hingga kini belum tersentuh bantuan dari pemerintah.
Menanggapi polemik tersebut, Komisi V DPRD NTT berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
“Tadi kita sudah kasih warning, semacam rekomendasi dan poin-poin penting yang harus dikerjakan oleh posko pemerintah. Karena banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan,” ujar Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa, usai melakukan sidak di Posko Bencana Pemprov NTT, Senin 26 April 2021.
Dia menjelaskan, fungsi dari pemerintah adalah membangun koordinasi dan mencatat seluruh kebutuhan masyarakat, sehingga proses pendistribusian dapat diarahkan dan tepat pada sasaran.
“Jadi pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terisolasi dan menjerit kesakitan sendiri, sementara daerah lain kebanjiran bantuan yang disalurkan pemerintah,” tegas Takandewa.



Tinggalkan Balasan