Plt Kepala BPBD NTT, Isyak Nuka yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan sejumlah proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, bantuan yang bersifat mendesak langsung dibagikan kepada masyarakat, tanpa harus melalui posko-posko yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten/Kota.

“Bantuan bencana ini bersifat darurat dan mendesak. Jadi jika ada laporan masuk, kita data dan kita langsung salurkan kepada masyarakat,” ucapnya.*