Ende, KN – Rapat koalisi untuk menentukan nama calon Wakil Bupati Ende, mendampingi Bupati Drs. H. Djafar Achmad, kembali digelar pada Sabtu 27 Maret 2021, di Hotel Shyfa.

Dalam kegiatan tersebut, semua partai koalisi Marsel-Jafar hadir untuk saling bertukar pikiran. Hanya satu partai yang absen, yaitu Partai Golkar.

Ketidakhadiran Partai Golkar dalam rapat tersebut, membuat koalisi terus sibuk mencari figur yang tepat untuk mendampingi Erikos Emanuel Rede dalam bursa calon Wakil Bupati Ende.

Juru Bicara Koalisi, Abdul Kadir Mosa Basa mengatakan, hasil konsultasi DPRD Ende ke Kemendagri menyebutkan, jika dalam proses penetapan figur terdapat satu partai koalisi tidak mendukung calon yang diusulkan, maka proses pencalonan tidak akan berjalan.

“Maka perlu kita pertanyakan apa dasar hukumnya sehingga Kemendagri keluarkan pernyataan itu,” tegas Abdul Kadir kepada wartawan.

Menurut dia, penjelasan Kemendagri tidak bisa dijadikan pedoman atau dasar hukum dalam proses penetapan calon Wakil Bupati Kabupaten Ende.

“Saya pikir tidak bisa. Karena itu cuma pendapat, sehingga bisa dipakai, bisa juga tidak. Karena harus ada dasar hukum yang jelas. Tidak hanya sebatas pernyataan lalu digunakan sebagai dasar,” jelasnya.

Menurut Abdul, jika pendapat Kemendagri merujuk pada aturan hukum, maka pasti akan digunakan sebagai pedoman.

Namun jika pendapat yang diberikan merupakan interpretasi hukum, maka tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum.

“Karena rujukan kita sangat jelas, yaitu Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2020, kalaupun itu dipakai,” terang Abdul.

Dia menjelaskan, tiga regulasi tersebut secara eksplisit tidak menjelaskan bahwa, jika satu partai yang tergabung dalam koalisi tidak setuju, maka prosesnya tidak berjalan.

“Untuk itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa kita akan terus jalani proses ini. Jika Partai Golkar merasa koalisi melanggar hukum, maka silahkan menempuh jalur hukum. Kami siap menghadapinya. Karena sebagai warga negara yang baik, harus taat hukum,” tegas Abdul kepada sejumlah awak media.