Ruteng, KN – Sebanyak 62 mahasiswa perguruan tinggi asal Universitas Santu Paulus Ruteng (Unika) yang hendak mengikuti KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Masyarakat telah dinyatakan positif COVID-19.
Ketua Panitia Pelaksanaan KKN Rm. Bonefasius Rampung menyampaikan, 62 mahasiswa diketahui terpapar COVID-19 setelah pihaknya melaksanakan rapid test, terhadap 417 orang mahasiswa.
“Panitia merekomendasikan semua yang akan turun (KKN,red) wajib (dites,red), maka hasilnya langsung kita tahu. Kampus tidak tahu ini klaster dari mana, yang jelas, bukan dari kampus karena sudah dua tahun kita belajar daring,” ungkap Rm. Bone kepada Koranntt.com. pada Rabu, 21 Juli 2021 sore.
Pasca mendapatkan hasil rapid test, pihak kampus juga telah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, untuk mengamankan 62 orang mahasiswa tersebut.
Sejauh ini 62 mahasiswa tersebut sudah dijemput dari asrama kampus, kos, dan rumah keluarga, untuk melakukan karantina terpusat di Stadion Golo Dukal Manggarai.
Terkait lanjutan kegiatan KKN, Rm. Bone menjelaskan untuk sementara ditunda, sambil menunggu perkembangan selanjutnya ke depan.



Tinggalkan Balasan