Ngada, KN – Pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai untuk retribusi pasar guna meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan daerah.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Ngada menggandeng Bank NTT untuk menghadirkan sistem pembayaran berbasis aplikasi Android. Uji coba perdana dilakukan di Pasar Aimere pada Jumat (7/3/2026), dan direncanakan akan diperluas ke pasar-pasar lain dengan aktivitas perdagangan tinggi.
Kepala Bapenda Ngada, Wili Ajo, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi, baik pajak maupun retribusi, kini menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah.
“Melalui sistem ini, setiap transaksi tercatat secara real time. Kami bisa mengetahui secara pasti jumlah retribusi yang masuk setiap hari,” ujarnya.
Dalam implementasinya, setiap pedagang akan dibekali kode QR yang memuat identitas serta besaran retribusi sesuai luas dan jenis lapak. Petugas pemungut cukup memindai kode tersebut menggunakan ponsel pintar. Nilai tagihan akan muncul otomatis di aplikasi dan langsung terhubung dengan sistem perbankan.
Selain meningkatkan akurasi data penerimaan, sistem ini juga dinilai mampu menekan potensi kebocoran serta mengurangi biaya operasional, termasuk pengadaan karcis manual. Seluruh transaksi dapat dipantau secara langsung melalui dashboard yang disediakan pihak bank.
Kepala Bank NTT Cabang Bajawa, Devideris D. Harri Seso, menyebut sistem ini mempercepat proses penagihan sekaligus memastikan integrasi data antara petugas lapangan dan pemerintah daerah.
“Begitu transaksi dilakukan, datanya langsung masuk dan bisa dipantau. Ini membuat proses lebih efisien dan transparan,” katanya.
Untuk mendukung implementasi, Bank NTT juga menyiapkan perangkat berupa ponsel pintar dan printer bluetooth bagi petugas untuk mencetak bukti pembayaran di lokasi.
Di sisi lain, respons pedagang terbilang positif. Salah satu pedagang di Pasar Aimere, Kristina Irene Anu, menilai sistem digital memberikan kepastian dalam pembayaran retribusi.
“Dengan sistem ini, kami bisa langsung tahu berapa yang harus dibayar. Lebih jelas dan terbuka,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan, terutama bagi pedagang yang belum terbiasa dengan teknologi digital. Tanpa pemahaman yang memadai, efektivitas sistem dikhawatirkan belum optimal.
Ke depan, digitalisasi retribusi pasar di Ngada diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan daerah, tetapi juga menjadi fondasi transformasi ekonomi lokal yang lebih inklusif dan modern.
Pemerintah daerah pun dihadapkan pada tantangan memastikan kesiapan infrastruktur serta literasi digital agar manfaat sistem ini dapat dirasakan merata oleh seluruh pelaku pasar. (*/ab)

