Maumere, KN – Munculnya Gereja Injil Seutuhnya Internasional (GISI ) atau Gereja IFGF (International Full Gospel Felowship ) di Pulau Palu’e, Kabupaten Sikka, NTT menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Warga menyampaikan protes terkait keberadaan Gereja GISI dan kelengkapan legalitas dokumen, aliran kepercayaan di bawah pimpinan Pdt. Stefanus Sosu. M.Th itu.
Protes warga ini mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Agama Kabupaten Sikka, Herman Yosep Reda Lete, S.Ag. Menurutnya, Gereja GISI atau IFGH tercatat sebagai denominasi Kristen, dan diakui keberadaan dan keabsahannya di Indonesia.
Namun semua Agama yang diakui ketika melakukan penyebaran Agama, tetap berpedoman pada peraturan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri nomor 9 Tahun 2006.
“Tidak ada persoalan jika ingin mendirikan rumah ibadah, namun harus tetap berpedoman pada peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, agar terhindar dari seluruh persoalan yang terjadi di Pulau Palu’e,” ujar Herman Yosep kepada wartawan, Senin 15 Maret 2021.



Tinggalkan Balasan