Kupang, KN – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengapresiasi program Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, di bidang ketenagakerjaan.
Menurutnya, program Melki-Johni yang mengalokasikan anggaran dari APBD untuk melindungi 100 ribu pekerja rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan masyarakat NTT, yang mayoritasnya terdiri dari petani dan nelayan.
“Hari ini merupakan momentum yang sangat penting dan bermakna, karena kita tidak hanya sedang menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan di NTT dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja, namun juga menandai langkah strategis dalam melindungi lebih banyak pekerja rentan melalui dukungan langsung Pemerintah yakni alokasi APBD,” kata Pramudya saat menghadiri acara Paritrana Awards 2024 dan launching program 100 Ribu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan NTT di Hotel Harper Kupang, Senin (21/7/2028).
Dikatakan Pramudya, program 100 ribu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar simbol seremonial, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia.
Hal ini, lanjutnya, telah diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025, serta menginisiasi surat edaran dan regulasi lainnya yang melindungi perangkat desa dan pekerja rentan.
Langkah ini diikuti pula oleh beberapa Kabupaten seperti Sabu Raijua, Nagekeo, TTU, Manggarai, Manggarai Barat, Belu, dan Rote Ndao, yang turut menganggarkan perlindungan melalui APBDes.
“Regulasi yang diterbitkan ini menjadi dasar dalam program-program strategis Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menyukseskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Masyarakat NTT seperti Program Perlindungan Pekerja Rentan sebanyak 100.000 orang yang dibiayai dari APBD Provinsi NTT Tahun 2025,” jelasnya.







Tinggalkan Balasan