Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi telah menandatangani persetujuan atas hasil penawaran dan negosiasi harga saham, dan rasio price to book value (PBV) dalam kerja sama KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim.
Penandatanganan yang dilaksanakan pada Senin 30 Juni 2025 itu, merupakan salah satu proses krusial, dari rangkaian tahapan pembentukan KUB yang sudah dilalui oleh kedua bank. Dengan demikian, Bank NTT telah memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) Rp3 triliun yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
MIM ini merupakan sebuah syarat krusial agar bank daerah tak terdegradasi statusnya dan mampu bersaing dalam lanskap industri keuangan nasional. Langkah itu dicapai lewat finalisasi pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Hasil dari proses panjang negosiasi nilai saham dan rasio price to book value (PBV) yang tidak selalu mulus.
Di belakang layar, Gubernur Melki tak hanya menjadi penonton. Gubernur berusia 48 tahun itu turun tangan langsung. Ia memimpin koordinasi antara manajemen Bank NTT dan jajaran pemegang saham pengendali, menggiring proses hingga penandatanganan kesepakatan hari ini.



Tinggalkan Balasan