Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bapperida NTT, bersama mitra strategis dalam hal ini Bengkel APPeK, Siap Siaga dan CIS Timor menggelar lokakarya di Hotel Neo Aston, Kamis (8/5/2025).

Lokakarya ini digelar untuk membahas dan menyusun Rencana Aksi Daerah atau RAD perubahan iklim, untuk kemudian dituangkan ke dalam dokumen RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTT.

Perwakilan Pokja Perubahan Iklim Provinsi NTT Sherley Wila Huki mengatakan, rencana aksi daerah adaptasi perubahan iklim yang disusun hari ini meliputi bidang pangan, air, energi, kesehatan dan ekosistem, baik yang ada di darat maupun di laut.

Ia menyebut, Provinsi NTT sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim yang dirasakan di semua sektor. Sehingga dokumen rencana aksi daerah diharapkan akan menjadi acuan bagi semua stakeholder, untuk melakukan aksi-aksi adaptasi perubahan iklim.