Daerah  

Pagar Kantor Bupati Manggarai Rusak Akibat Ulah Para Demonstran Hingga Dilaporkan ke Polisi

Pagar Kantor Bupati Manggarai Rusak Akibat Ulah Para Demonstran Hingga Dilaporkan ke Polisi (Foto : Koran NTT)

Ruteng, KN – Aksi pengrusakan pagar yang merupakan fasilitas di kantor bupati Manggarai oleh massa demonstran dari Aliansi Pemuda Poco Leok resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Manggarai (Polres Manggarai).

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelapor Fransiskus Makarius Beka yang menyatakan
Pada Senin, (03/03/2025) terjadi demonstran penolakan pembangunan listrik (Geotermal Poco Leok oleh Aliansi Pemuda Poco Leok).

Ia menjelaskan, Pada saat melaksanakan orasi tersebut dari atas mobil komando para pendemo, orator menyuruh menggoyang pagar Kantor Bupati Manggarai.

“Secara anarkis massa demo menggoyang pagar dan Gerbang Kantor Bupati Manggarai, sehingga mengakibatkan pagar kantor rusak dan gerbang pagar utama sebelah copot đan rusak,” kata Fransiskus.

Atas kejadian tersebut kata dia, korban yang dalam hal ini Pemda Manggarai langsung merdatargi SPKT Poires Marggarai guna mendapatkan proses hukum yang berlaku.

Laporan tersebut lanjut dia telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor :LP/B/III/2025/SPKT/Respon MANGGARAI/POLDA NTT.

Di sisi lain ia menjelaskan, Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Poco Leok ini, awalnya berjalan damai. Para pengunjuk rasa ini menuntut agar Bupati Manggarai Heribertus G.L Nabit segera mencabut SK Penetapan Lokasi Perluasan PLTP Poco Leok.

Aspirasi Aliansi Pemuda Poco Leok dan Komitmen Bupati Manggarai Terhadap Pembangunan PLTP Poco Leok

Sebelumnya, Massa yang tergabung dalam gerakan Aliansi Pemuda Poco Leok melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD dan Kantor Bupati Manggarai.

Disana, para pendemo telah menemui pihak terkait dalam hal ini anggota DPRD yang pada bidan komisi terkait, sementara di kantor bupati mereka langsung diterima oleh bupati Manggarai Heribertus G. L Nabit hingga pada titik audiensi.

“Pa bupati hari ini kami datang dengan satu tujuan bahwa selama ini kami di Poco Leok merasa tidak nyaman dengan kehadiran Geothermal,” kata Tedi asal Poco Leok itu.

Ia menjelaskan, selama ini bupati telah mengeluarkan SK Penlok tanpa sepengetahuan mereka.

Kata dia, meskipun Penlok itu berdasarkan data namun, seharusnya mengkonfirmasi kembali ke warga apakah data itu benar atau tidak.

“Sejak awal kami menyampaikan penolakan ini dan kami merasa bahwa proyek ini di paksa untuk jadi di sana, jadi intinya kami minta SK itu bisa di cabut,” ungkapanya.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Dorong Posyandu Jadi Posko Utama Penanganan Gizi dan Stunting

Sementar Yudi, juga menilai bahwa keputusan bupati Manggarai dalam proyek ini merupakan atas dasar kepentingan orang lain atau daerah lain seperti Labuan Bajo. Sementara Racio eletrifikasi mencapai hampir 100 %

“Lalu, rencana pengembangan 40 MW yang nanti akan di eksploitasi dengan mengorbankan puluhan ribu warga Poco Leok itu untuk siapa lagi,” tanya Yudi.

Kemudian Tino selaku perwakilan dari Gendang Tere Poco Leok menyebutkan, berbagai hal negatif tentang Geothermal hingga pada titik keputusan agar Bupati segera mencabut SK Penlok itu.

Menanggapi itu, Bupati Manggarai Herybertus G L Nabit, menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah Alian Pemuda Poco Leok itu.

Bupati Hery menerangkan, dari sisi Pemkab Manggarai telah menerima aspirasi mereka, meskipun tidak ada hal yang baru namun yang namanya komunikasi akan tetap terbangun.

Kendati demikian, dalam audiensi itu bupati Hery Nabit juga menyampaikan terima kasih karena telah mengingatkan untuk tidak memudahkan semua hal.

“Saya juga mengingatkan bahwa jangan membuat sebuah hal yang sederhana membuat yang terlalu sulit juga. Sebab pengelolaan pemerintahan ini menyederhanakan semua hal tanpa menutup mata dari faktor-faktor yang mungkin terjadi,” tandasnya.

Kedua lanjut dia, kepada peserta audiensi itu minta agar harus fair juga melihat soal Geothermal, bahwa kemudian jelas dia, ada juga tempat-tempat lain yang bermanfaat dan dimana aman-aman saja

“Saya tidak bilang bahwa semua hal aman, itu tidak. Itu berarti bahwa ketika kita mengambil kebijakan bahwa ada yang bermasalah ada yang tidak,” tegasnya.

Sehingga tambah dia, dari bermasalah itu kita belajar kenapa masalah kenapa tidak, supaya tidak jadi masalah itu ditempat kita.

“Sebaliknya dari yang tidak bermasalah di tempat-tempat lain, kita belajar kenapa di tidak bermasalah. Jadi saya tidak mengatakan bahwa semuanya baik, tidak. Termasuk PLN juga bahwa ada resiko-resiko itu kita akui IPTEK juga berkembang untuk meminimalisir resiko-resiko itu. Lalu, ketika ditanya apakah bupati bisa mencabut SK? Saya katakan tidak,” pungkasnya.**