Ruteng, KN – Aksi pengrusakan pagar yang merupakan fasilitas di kantor bupati Manggarai oleh massa demonstran dari Aliansi Pemuda Poco Leok resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Manggarai (Polres Manggarai).

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelapor Fransiskus Makarius Beka yang menyatakan
Pada Senin, (03/03/2025) terjadi demonstran penolakan pembangunan listrik (Geotermal Poco Leok oleh Aliansi Pemuda Poco Leok).

Ia menjelaskan, Pada saat melaksanakan orasi tersebut dari atas mobil komando para pendemo, orator menyuruh menggoyang pagar Kantor Bupati Manggarai.

“Secara anarkis massa demo menggoyang pagar dan Gerbang Kantor Bupati Manggarai, sehingga mengakibatkan pagar kantor rusak dan gerbang pagar utama sebelah copot đan rusak,” kata Fransiskus.

Atas kejadian tersebut kata dia, korban yang dalam hal ini Pemda Manggarai langsung merdatargi SPKT Poires Marggarai guna mendapatkan proses hukum yang berlaku.

Laporan tersebut lanjut dia telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor :LP/B/III/2025/SPKT/Respon MANGGARAI/POLDA NTT.

Di sisi lain ia menjelaskan, Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Poco Leok ini, awalnya berjalan damai. Para pengunjuk rasa ini menuntut agar Bupati Manggarai Heribertus G.L Nabit segera mencabut SK Penetapan Lokasi Perluasan PLTP Poco Leok.

Aspirasi Aliansi Pemuda Poco Leok dan Komitmen Bupati Manggarai Terhadap Pembangunan PLTP Poco Leok

Sebelumnya, Massa yang tergabung dalam gerakan Aliansi Pemuda Poco Leok melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD dan Kantor Bupati Manggarai.

Disana, para pendemo telah menemui pihak terkait dalam hal ini anggota DPRD yang pada bidan komisi terkait, sementara di kantor bupati mereka langsung diterima oleh bupati Manggarai Heribertus G. L Nabit hingga pada titik audiensi.

“Pa bupati hari ini kami datang dengan satu tujuan bahwa selama ini kami di Poco Leok merasa tidak nyaman dengan kehadiran Geothermal,” kata Tedi asal Poco Leok itu.

Ia menjelaskan, selama ini bupati telah mengeluarkan SK Penlok tanpa sepengetahuan mereka.