Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Benhard Menoh mengatakan, sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan target pendapatan sebesar Rp5,2 Triliun lebih.
“Rp5,2 Triliun lebih itu dibagi menjadi 3 bagian. Pertama adalah PAD Rp1,9 Triliun lebih. Dana Transfer Rp3,2 Triliun lebih. Totalnya Rp5,2 Triliun lebih,” kata Benhard kepada wartawan, Rabu (15/1/2024).
Ia menjelaskan, khusus PAD atau Pendapatan Asli Daerah, pemerintah Provinsi NTT menargetkan pendapatan dari pajak Rp1,5 Triliun lebih, retribusi Rp218 Miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp62 Miliar lebih, dan lain-lain PAD sah Rp74 Miliar lebih.
“Pendapatan itu, telah didistribusi ke dalam belanja yakni Rp5,056 Triliun lebih. Sehingga ada surplus Rp163,4 Miliar lebih,” terangnya.
Dikatakan Benhard, belanja daerah dibagi ke dalam empat kelompok diantaranya belanja operasi Rp2,4 Triliun lebih, Modal Rp400 Miliar lebih, Tidak Terduga Rp22,1 Miliar lebih, transfer Rp669 Miliar lebih.



Tinggalkan Balasan