Ruteng, KN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan uang ganti rugi lahan milik warga pada proyek perluasan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok unit 5-6 (2×20 MW).

Uang ganti rugi itu diserahkan kepada 64 orang warga yang telah memiliki lahan di sekitar Wallped E, F dan G. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Satar Mese pada, Senin, 27 November 2023.

Hadir dalam kegiatan ini, Manajer PT PLN UPP Nusra 2, Harnandi Adhityo, Kepala Kantor BPN Manggarai, Siswo Hariyono, Camat Satar Mese, Damianus Arjo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Kasdim 1612, perwakilan dari Bank NTT dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hadir juga Kepala Desa (Kades) Wewo, Mocok, dan Kades Lungar, pegawai BPN Manggarai, karyawan PLN, serta sejumlah anggota TNI dan Polisi.

“Hari ini, puncak rangkaian panjang dan perjuangan terkait pelaksanaan pengadaan tanah mulai dari identifikasi, iventarisasi sampai dengan pemberian ganti rugi lahan yang terkena dampak pengembangan PLTP Ulumbu,” ujar Kepala Kantor BPN Manggarai, Siswo Hariyono, kepada media ini di sela-sela kegiatan itu.

Siswo menjelaskan, selain pelaksanaan ganti rugi juga sekaligus pelepasan hak. Artinya, hak warga telah menerima uang ganti rugi.

Maka sebut dia, kewajiban mereka melepas tanah miliknya. Sehingga tanah tersebut, segera bisa dimohonkan haknya oleh pihak PLN. Dimana jumlah lahan yang dilepas haknya sebanyak 86 bidang.

“Total pemiliknya ada 68 orang, karena ada yang jumlah lahanya lebih dari satu bidang. Sementara hari ini, ada sebanyak 51 orang yang hadir untuk terima ganti rugi dengan total seluruh uang sebesar Rp 12 miliar. Sementara yang lain, masih ada yang belum tervalidasi karena belum melengkapi kelengkapan,” jelas Siswo.

Siswo bilang, kegiatan pemberi ganti rugi dan pelepasan hak itu, warga tidak menerima langsung uang. Tapi buku tabungan pada Bank NTT dan BRI.

“Terkait penentuaan harga, tentu ada keberatan. Namun setelah dibangun diskusi dan pemahaman bersama, sehingga pada hakekatnya semua sudah menerima,” pungkasnya.